Aspek Kelestarian

Kelola Sosial

Kebijakan Pembangunan Sosial Masyarakat

Kegiatan pengelolaan hutan yang lestari hanya akan terwujud jika didukung tiga pilar kelestarian yaitu : kelestarian produksi, yang berarti bahwa perusahaan harus dapat memetik profit ekonomi dalam kegiatannya; kelestarian lingkungan atau ekologi serta kelestarian sosial.

 

Potensi dan Kondisi Desa 

Secara umum desa-desa yang ada didalam dan sekitar operasional perusahaan memiliki potensi untuk dikembangkan terutama pada sektor pertanian, perkebunan dan hutan tanaman industri. Sumber penghasilan masyarakat desa berasal dari pertanian, perikanan, nelayan dan pengambilan hasil hutan. Komoditi yang banyak dibudidayakan masyarakat adalah tanaman padi, hortikultura dan tanaman perkebunan (karet dan sawit). Masyarakat tempatan lebih tertarik pada tanaman karet karena telah dikenal dan dikembangkan secara turun temurun. Sedangkan tanaman sawit lebih banyak dikembangkan oleh masyarakat pendatang.

 

Program Pemberdayaan Masyarakat

Dalam pembangunan hutan tanaman yang lokasinya tidak bisa dipisahkan dengan pemukiman masyarakat yang ada di sekitarnya,  perusahaan juga telah merencanakan dan merealisasikan program pembinaan masyarakat desa yang diperuntukkan bagi desa-desa sekitar areal perusahaan. Program pembinaan masyarakat tersebut diantaranya berupa upaya-upaya peningkatan pendapatan melalui penyediaan lapangan kerja dan berusaha, penyediaan sarana dan prasarana sosial serta penciptaan kesadaran dan perilaku positif bagi masyarakat yang bermukim di sekitar areal perusahaan.

 

Rencana Pemberdayaan Masyarakat

a. Program Training Centre dan Pertanian Terpadu

Untuk menunjang peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dibidang pertanian, telah dibangun gedung Balai Pelatihan dan Pengembangan Masyarakat (BPPM) di Desa Pinang Sebatang Barat yang dilengkapi dengan sarana pendukung seperti ruang training, pendopo, mess dan areal pembibitan dan lahan percobaan dengan luas keseluruhan ±20 ha. Balai Pelatihan dan Pengembangan Masyarakat ini menjadi tempat pelatihan pertanian bagi masyarakat sekitar HTI dan kalangan pelajar/Perguruan Tinggi.

 

b. Pengembangan Sentra Hortikultura dan Peternakan

Untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan secara bertahap memotivasi minat masyarakat untuk bertani, maka perusahaan akan mengembangkan sentra-sentra produksi (pertanian, perikanan dan peternakan) didesa-desa sekitar konsesi sesuai dengan potensi yang ada.

 

c. Bidang Pendidikan

Perusahaan akan memberikan bantuan subsidi pendidikan dan tambahan honor guru khususnya untuk guru honorer yang mengabdi di desa-desa sekitar hutan tanaman.  Serta juga pemberian bantuan beasiswa untuk anak-anak yang kurang mampu tetapi berprestasi. Peningkatan kwalitas SDM menjadi sasaran utama perusahaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan pengentasan kebodohan dan keterbelakangan masyarakat desa sekitar operasional perusahaan.

d. Pembinanaan Sosial dan Budaya

e. Kegiatan Keagamaan

f. Pembangunan Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur meliputi pengadaan sarana-prasarana desa dan pembangunan/perbaikan jalan, aspalisasi, jembatan, kanal, tapak bangunan dan lapangan bola kaki dengan menggunakan alat berat. Pengadaan sarana prasarana meliputi pembangunan kantor desa dan peralatannya, dan lain sebagainya.