Tentang Kami
PT Arara Abadi memperoleh izin pembangunan hutan pertama kali pada tahun 1979, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 359/Kpts/Um/6/1979 tanggal 8 Juni 1979 seluas 65.000 ha. Jenis usahanya pada waktu itu masih berupa Hak Pengusahaan Hutan Alam (HPH-HA). HPH PT. Arara Abadi bertambah luasnya menjadi 93.500 ha pada tahun 1990, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 560/Kpts-II/1990 tanggal 27 September 1990. Selanjutnya, jenis usaha PT. Arara Abadi berubah menjadi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPH-HTI) pada tahun 1991, dengan luas areal 265.000 ha.
Dalam rentang waktu tahun 1991 – 1996, PT. Arara Abadi mengalami beberapa kali perubahan Ijin Konsesi dan yang terakhir adalah pada tahun 1996 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri KehutananÂ

Penghargaan
Penghargaan adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang, organisasi atau kelompok jika mereka melakukan sesuatu keunggulan dibidang tertentu. Program penghargaan penting bagi organisasi karena mencerminkan upaya organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia sebagai komponen utama dan komponen biaya yang paling penting. Disamping pertimbangan tersebut penghargaan juga merupakan salah satu aspek yang berarti bagi organisasi atau instansi. Karena penghargaan mencerminkan ukuran nilai karya atau kompetensi diantara para kompetitornya.