Kebijakan Kelestarian Sosial

PT Arara Abadi (PT. AA) memastikan bahwa pengelolaan sumber daya hutan di semua wilayah konsesinya dapat memberikan dampak positif berkelanjutan pada penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, karyawan dan pekerja perusahaan serta berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, PT Arara Abadi (PT. AA) berkomitmen:

 

  1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat (indigenous people) di dalam dan sekitar wilayah konsesi, dengan menerapkan asas keterbukaan, kesetaraan dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat lokal yang didesain secara terbuka dan partisipatif bersama para pihak penerima manfaat (beneficiaries groups).
  4. Mengambil langkah-langkah strategis dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.
  5. Menyelesaikan konflik dan keluhan secara bertanggung jawab dan tanpa kekerasan.
  6. Bekerjasama secara aktif dan konstruktif dengan semua pemangku kepentingan ditingkat lokal, nasional dan internasional yang berkaitan dengan opeasional perusahaan.
  7. Menerapkan prinsip-prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC) dalam pengambilan keputusan terhadap hak-hak masyarakat adat/lokal.