Kebijakan Kelestarian Produksi

Sebagai perusahaan hutan tanaman industri yang memiliki visi menjadi perusahaan kehutanan berkelas dunia, PT Arara Abadi (PT. AA) berkomitmen menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (PHPL).


Untuk mencapai komitmen ini, PT. AA menerapkan praktek-praktek pengelolaan hutan sebagai berikut:

 

  1. Mematuhi semua peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Membangun kemantapan kawasan yang didasarkan pada sistem zonasi yang menjamin keberlangsungan fungsi produksi, lingkungan dan sosial.
  3. Membangun hutan tanaman industri yang didukung oleh sistem silvikultur yang tepat dan perlindungan hutan yang efektif untuk mencapai produktifitas lahan.
  4. Pengaturan hasil didasarkan pada daur produktif dan etat (luas dan volume).
  5. Menerapkan sistem pemanenan yang efektif, ramah lingkungan dan prinsip keterlacakan bahan baku kayu.
  6. Menghasilkan bibit siap tanam yang berasal dari material genetik yang unggul dan bebas Genetically Modified Organism (GMO) sesuai dengan perencanaan.