Komitmen

Komitmen Pemakaian Pestisida Dan Bahan Kimia

Sejalan dengan pengelolaan hutan lestari, maka salah satu aspek yang penting adalah Unit Manajemen (UM) hutan tidak diperbolehkan menggunakan dan menyimpan jenis-jenis pestisida dilarang menurut peraturan pemerintah dan standar sertifikasi (PEFC/IFCC dan lain-lain), terkait hal tersebut, maka:

  1. Tidak boleh melakukan pembelian jenis-jenis pestisida kategori dilarang menurut peraturan pemerintah dan standar sertifikasi (PEFC/IFCC, dan lain-lain),
  2. Tidak boleh menggunakan dan menyimpan jenis-jenis pestisida kategori dilarang menurut peraturan pemerintah dan standar sertifikasi (PEFC/IFCC, dan lain-lain),
  3. Melakukan monitoring untuk memastikan penggunaan dan penyimpanan pestisida sesuai dengan prosedur.
  4. Menerapkan pengendalian hama dan penyakit terpadu (Integrated pest and diseases management).

 

Komitmen Penerapan PEFC-Controlled Source PT Arara Abadi

Arara Abadi (PT. AA) akan selalu berusaha untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari berdasarkan prinsip dan kriteria PEFC-Controlled Source dan berkomitmen untuk:

  1. Membuktikan bahwa kayu yang disuplai telah terkontrol, untuk menghindari:
    • Kayu dipanen secara illegal
    • Kayu berasal dari areal pengelolaan yang terdapat pelanggaran hak-hak tradisional dan sipil
    • Kayu berasal dari hutan yang nilai konservasi tingginya terancam oleh kegiatan-kegiatan manajemen
    • Kayu berasal dari areal hutan dan ekosistem hutan lainnya yang dikonversi menjadi plantation atau penggunaan non hutan
    • Kayu berasal dari UMH (Unit Management Hutan) yang tanamannya merupakan hasil rekayasa genetik
  1. Menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Berupaya maksimal untuk menjaga lingkungan serta mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan operasional Hutan Tanaman
  3. Menjaga areal hutan yang termasuk dalam kriteria HCV (High Conservation Value) dan HCS (High Carbon Stock)
  4. Berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Hutan Tanaman sesuai dengan cakupan kegiatan operasional unit manajemen
  5. Melakukan pengelolaan Hutan Tanaman dengan melibatkan peran serta Stakeholder didalamnya

 

Pernyataan Material Tanam Non-Gmo

Selain itu PT. AA menggunakan bibit Non GMO. Hal ini diperkuat melalui pernyataan Direktur Utama PT. AA yang menyatakan bahwa semua material tanam (benih, bibit, klon) yang di produksi di RDD dan Nursery PT. AA yang kemudian didistribusikan ke seluruh Distrik dan pihak terkait bukan berasal dari Rekayasa Genetik (Genetically Modified Organism / GMO).